(PGRI)
Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru
Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang
berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka
Dua.
Tidak
mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat,
status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan
keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara
lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS),
Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB),
di samping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau
lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke
Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM),
dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang
beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran
kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para
guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak
Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh
orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat
perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita
kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi
perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak
menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada
tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan
Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena
kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi
oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan
bangsa Indonesia.
Pada
zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan
Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Semangat proklamasi
17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal
24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan
kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan,
lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah
–guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November
1945, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan
semangat pekik “merdeka” yang
bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI
Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan
:
Untuk
itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia
dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI
tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap
tahun.
Semoga
PGRI, guru dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia
Izin bertanya, waktu pengisian tanggal lahir terjadi salah pengetikan bulan. sudah dilakukan edit ulang, tetapi bulan pada tanggal lahir masih belum berubah. masih bulan 3 dan harusnya bulan 2. mohon bantuan dan informasinya. saya Antoni SMP Negeri 36 OKU
BalasHapus